INDOLIVENEWS.COM,Aceh Singkil – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh melalui Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil melakukan kunjungan ke Polres Aceh Singkil dalam rangka menjalin sinergi dan kolaborasi antara kedua instansi.
Dalam kunjungan kali ini, Karutan disambut langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, didampingi oleh Kabag Ops, bertempat di ruang Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil, pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 11.50 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil menyampaikan harapannya untuk meningkatkan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam hal penambahan personel guna memperluas area mobilitas, serta memperpanjang perbantuan jaga dari pihak kepolisian di Rutan Singkil.
Respon positif pun disampaikan oleh Kapolres Aceh Singkil yang menyatakan kesiapannya untuk memperpanjang bantuan pengamanan, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 24 Juni 2025. Kapolres menambahkan bahwa perpanjangan tersebut nantinya akan disesuaikan kembali dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Di sela-sela perbincangan, Kabag Ops Polres Aceh Singkil juga menyampaikan harapannya agar kerja sama semakin ditingkatkan, khususnya dalam kegiatan pemindahan tahanan atau narapidana. Ia berharap pelibatan pihak kepolisian sebagai tambahan personel pengamanan tetap dilakukan sebagaimana yang telah berjalan selama ini. Beliau menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk mendukung kebutuhan tersebut.
Sebagai penutup, Karutan Singkil, Hari Kurniawan, menyampaikan, “Sebagai tindak lanjut dari beberapa rencana yang telah dibahas, kerja sama ini ke depan dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara kedua instansi dalam waktu dekat.” Ujarnya (Zul/Rls).