Layanan Komunikasi Legal dan Terawasi: Peresmian Wartel Sus Ruvicall oleh Bupati Aceh Singkil

 

INDOLIVENEWS.COM, Aceh,Singkil – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil dibawah naungan Kanwil Ditjenpas Aceh, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan layanan Wartel Sus Ruvicall sebagai sarana komunikasi legal, aman, dan terawasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Peresmian dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil dan disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH), serta unsur Forkopimda Aceh Singkil, sesaat setelah rangkaian penyerahan remisi di Rutan Singkil, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan diawali laporan singkat Kepala Rutan Kelas IIB Singkil mengenai tujuan pengoperasian Wartel Sus Ruvicall, yakni memastikan pemenuhan hak komunikasi WBP secara tertib dan proporsional, sekaligus memperkuat aspek keamanan melalui sistem pencatatan dan pengawasan yang akuntabel. Layanan ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembinaan, menjaga stabilitas psikologis WBP, serta mempererat hubungan dengan keluarga melalui jalur komunikasi yang resmi.

Dalam peresmian ini, Bupati menyampaikan apresiasi atas langkah Rutan Singkil yang terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis tata kelola yang baik, selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penguatan fasilitas komunikasi legal dinilai sebagai bagian integral dari pembinaan yang bermartabat, mengedepankan hak asasi sekaligus disiplin dan ketertiban.

Usai prosesi Pemotongan Pita serta penandatanganan Peresmian Wartel Sus Ruvicall, rombongan melakukan peninjauan singkat layanan untuk melihat alur pemanfaatan Wartel Sus Ruvicall, mulai dari pendaftaran, verifikasi, penjadwalan, hingga prosedur penggunaan yang diawasi petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, disambut antusias oleh jajaran Rutan serta para tamu undangan.

Dengan diresmikannya Wartel Sus Ruvicall, Rutan Kelas IIB Singkil menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan, seraya memastikan setiap layanan publik di lingkungan rutan berlangsung sesuai standar keamanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul

Tinggalkan Balasan