INDOLIVENEWS.COM, Bandar Lampung, – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (08/09/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diterima langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat beserta jajaran.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen kuat Pemasyarakatan dalam mendukung P4GN.
“Sinergi antara Lapas Narkotika Bandar Lampung dan BNNK Lampung Selatan merupakan langkah nyata untuk memperkuat sistem pengawasan, pencegahan, serta pembinaan warga binaan.
Kami percaya, melalui kolaborasi ini akan tercipta lingkungan lapas yang semakin bersih dari narkoba dan semakin berorientasi pada pemulihan,” ujar Ade Kusmanto.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai program, mulai dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika, peningkatan kapasitas petugas, hingga rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kedua lembaga dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam mewujudkan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat peran Indonesia dalam perang melawan narkoba (Zul/Rls).