Rutan Singkil Mantapkan Integritas: Pemeriksaan HP Pegawai sebagai Langkah Tegas Cegah Judi Online

 

INDOLIVENEWS.COM, Aceh,Singkil – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-391 tanggal 15 September 2025 tentang Larangan Judi Online bagi Seluruh Petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Singkil dibawah naungan Kanwil Ditjenpas Aceh, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan pemeriksaan telepon genggam (HP) pegawai secara menyeluruh, Senin (22/9/2025).

 

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Sabtu malam (20 September 2025) terhadap regu pengamanan yang diperiksa langsung oleh Ka.

 

KPR Rutan Singkil, serta pada Senin pagi (22 September 2025) usai pelaksanaan apel terhadap pegawai staf, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Singkil, Bapak Hari Kurniawan, A.Md.IP.

 

Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aplikasi maupun aktivitas judi online di kalangan pegawai, baik pada regu pengamanan maupun staf.

 

Langkah ini merupakan bentuk upaya pencegahan dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh jajaran Rutan Singkil terbebas dari praktik judi online, sekaligus sebagai komitmen dalam menegakkan disiplin, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul

Tinggalkan Balasan