Lapas Metro Terima Kunjungan Kepala Ombudsman Lampung, Tindak Lanjuti Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

INDOLIVENEWS.COM,  METRO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menerima kunjungan langsung dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, beserta tim, pada Selasa (4/11/2025).

 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang sebelumnya telah dilakukan di Lapas Metro.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menyambut langsung kedatangan tim Ombudsman bersama jajarannya.

 

Rombongan diterima di ruang Kepala Lapas sebelum kemudian melakukan peninjauan lapangan terhadap berbagai area pelayanan publik yang ada di Lapas Metro.

 

Adapun beberapa layanan yang menjadi fokus pemantauan antara lain layanan kunjungan, layanan informasi, serta mekanisme pengaduan masyarakat.

 

Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan para petugas layanan untuk menilai sejauh mana pemahaman terhadap standar operasional pelayanan publik telah diterapkan secara konsisten di lapangan.

 

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan evaluasi, tetapi juga menjadi ajang bagi Lapas Metro untuk mendapatkan umpan balik (feedback) terkait langkah-langkah yang perlu ditingkatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

 

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kunjungan dari Ombudsman Lampung.

 

“Bagi kami, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas layanan publik di Lapas Metro. Kami berkomitmen menjalankan setiap rekomendasi dari Ombudsman sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” ujar Tunggul.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya memastikan setiap petugas memahami prinsip-prinsip dasar pelayanan publik yang baik, mulai dari keramahan, transparansi, hingga kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat dan Warga Binaan.

 

“Pelayanan di Lapas Metro harus mencerminkan semangat reformasi birokrasi. Kami ingin masyarakat melihat bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga institusi publik yang memberikan pelayanan dengan standar yang tinggi,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan di Lapas Metro dan berharap agar budaya pelayanan prima dapat terus dijaga serta ditingkatkan.

 

Kunjungan juga diisi dengan sesi diskusi dan evaluasi, di mana tim Ombudsman memberikan sejumlah catatan konstruktif untuk perbaikan sistem pelayanan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul

Tinggalkan Balasan