
INDOLIVENEWS.COM, Lampung Utara, Rabu 29 April 2026 — Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan LPK Azam Com sebagai upaya mendukung dan menunjang pelaksanaan program bimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dengan lembaga pelatihan kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan serta keterampilan kerja bagi klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi Bapak Afan Sulistiono, A.Md.IP., S.H., M.H menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas bimbingan kerja bagi Klien Pemasyarakatan. Bapas tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan dan pendampingan, tetapi juga harus mampu memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat sebagai modal untuk kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat.
“Melalui kerja sama ini diharapkan Klien Pemasyarakatan dapat memperoleh keterampilan kerja yang bermanfaat sehingga memiliki kesiapan untuk hidup mandiri, produktif, serta mampu membuka peluang usaha maupun pekerjaan setelah menyelesaikan masa pembimbingannya,” ujarnya.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, LPK Azam Com akan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan keterampilan dan pengembangan kemampuan kerja bagi Klien Pemasyarakatan. Program pelatihan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, produktivitas, serta kemampuan klien dalam menghadapi dunia kerja maupun menciptakan usaha secara mandiri.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi dalam melaksanakan fungsi pembimbingan kemasyarakatan secara optimal, khususnya pada aspek pembinaan kemandirian yang berkelanjutan. Dengan adanya sinergi bersama LPK Azam Com, diharapkan pelaksanaan program pembinaan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial.
