
INDOLIVENEWS.COM, Lampung Utara — Kamis, 07 Mei 2026, pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Risiko dan Penggunaan Aplikasi SIM-RISK yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima penyampaian hasil evaluasi Manajemen Risiko Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025, sosialisasi pedoman manajemen risiko, implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan budaya risiko, serta penggunaan aplikasi SIM-RISK sebagai instrumen pengelolaan risiko di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, sosialisasi juga memberikan pemahaman terkait proses manajemen risiko secara menyeluruh, mulai dari penerapan sistem tiga lini manajemen risiko, identifikasi risiko strategis dan risiko kecurangan (fraud risk), penyusunan risk register dan rencana tindak pengendalian (RTP), hingga mekanisme pemantauan dan pelaporan risiko secara berkala.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi mampu meningkatkan pemahaman serta penerapan manajemen risiko secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga dapat mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemasyarakatan.
