
INDOLIVENEWS.COM Way Kanan — Petugas Pos Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi di Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan melaksanakan kegiatan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap warga binaan yang mengajukan usulan Pembebasan Bersyarat, Senin (18/05/2026).
Kegiatan penelitian kemasyarakatan dilakukan melalui proses pengambilan data dan pengumpulan informasi terkait warga binaan sebagai salah satu syarat administratif dalam pengusulan program integrasi Pembebasan Bersyarat. Pelaksanaan Litmas ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Pos Bapas Kotabumi melakukan pendataan secara cermat dan objektif guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Bapas Kotabumi dengan Lapas Way Kanan dalam mendukung optimalisasi pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi menyampaikan bahwa pelaksanaan penelitian kemasyarakatan merupakan salah satu wujud komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses usulan Pembebasan Bersyarat dapat berjalan dengan baik serta mendukung terciptanya reintegrasi sosial yang optimal bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
