
INDOLIVENEWS.COM, Menggala — Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi resmi mengoperasikan layanan Pos Bapas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala sebagai bentuk peningkatan pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan dan masyarakat, Senin (18/05/2026).
Peresmian operasional Pos Bapas tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi dengan pihak Rutan Kelas IIB Menggala dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan. Kehadiran Pos Bapas di lingkungan Rutan diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan bagi warga binaan, khususnya yang berkaitan dengan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pembimbingan, pendampingan, serta layanan integrasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Bapas Kotabumi bersama pihak Rutan Kelas IIB Menggala telah melakukan pembahasan teknis terkait mekanisme pelayanan, jadwal pelaksanaan layanan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar layanan Pos Bapas dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa operasional Pos Bapas ini merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas kepada warga binaan maupun masyarakat.
“Pos Bapas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah kerja,” ujarnya.
Afan Sulistiono juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Ade Heri Setiawan, atas dukungan serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan Pos Bapas sehingga operasional layanan dapat terlaksana dengan baik.
Dengan resmi beroperasinya Pos Bapas Kotabumi di Rutan Kelas IIB Menggala, diharapkan pelayanan pemasyarakatan dapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.
