
INDOLIVENEWS.COM, Lampung Utara – Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi berhasil merampungkan rangkaian Program Pelatihan Kerja bagi Klien Pemasyarakatan pada Selasa (30/6/2026). Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bapas Kelas II Kotabumi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia klien melalui pembekalan keterampilan kerja sebagai bekal reintegrasi sosial.
Pelatihan kerja yang dilaksanakan memberikan pembekalan keterampilan teknis dan praktis yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja serta potensi dan minat para klien. Melalui program ini, para klien diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat menunjang kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan masa bimbingan.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa program pelatihan kerja merupakan salah satu upaya nyata pemasyarakatan dalam mempersiapkan klien agar mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
“Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga bagaimana memberikan bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan oleh klien untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif. Dengan keterampilan yang dimiliki, diharapkan klien mampu meningkatkan kemandirian dan mengurangi risiko pengulangan tindak pidana,” ujar Afan Sulistiono.
Seluruh rangkaian pelatihan telah diikuti dan diselesaikan dengan baik oleh para klien. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi klien untuk terus mengembangkan kemampuan yang dimiliki dan menerapkan keterampilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia kerja.
Melalui penyelenggaraan program pelatihan kerja ini, Bapas Kelas II Kotabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui program pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Bapas Kelas II Kotabumi akan terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan program-program pembinaan yang inovatif dan memberikan manfaat nyata bagi klien pemasyarakatan serta masyarakat secara luas.
