Bapas Kelas II Kotabumi Sampaikan Permohonan Audiensi kepada Bupati Tulang Bawang untuk Perkuat Sinergi Pemasyarakatan

INDOLIVENEWS.COM, Tulang Bawang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi melaksanakan penyampaian surat permohonan audiensi kepada Bupati Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (30/6/2026). Surat permohonan tersebut diserahkan secara langsung dalam bentuk fisik di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun komunikasi dan memperkuat hubungan kelembagaan antara Bapas Kelas II Kotabumi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Melalui audiensi yang direncanakan, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di bidang pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan berdampak bagi masyarakat.

“Sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama dalam mendukung program pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Afan Sulistiono.

Lebih lanjut, seiring dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, peran Balai Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana menjadi semakin strategis. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Penyampaian surat permohonan audiensi ini diharapkan menjadi titik awal terbangunnya kerja sama yang lebih erat antara Bapas Kelas II Kotabumi dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta penegakan hukum yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wujud nyata komitmen Bapas Kelas II Kotabumi untuk terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan