INDOLIVENEWS.COM, Lampung Utara – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program integrasi bagi Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Romadhon dan Ali, melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan pengambilan data Litmas tersebut dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam pengusulan program Integrasi Pembebasan Bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan verifikasi data, penggalian informasi, serta penilaian terhadap kelayakan WBP untuk memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penelitian Kemasyarakatan merupakan instrumen penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial, karena hasil Litmas akan menjadi bahan rekomendasi bagi pengambilan keputusan terkait pemberian program integrasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai kesiapan Warga Binaan dalam kembali ke tengah masyarakat serta memastikan adanya dukungan lingkungan yang kondusif bagi proses reintegrasi sosial.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Kotabumi, Romadhon dan Ali, melaksanakan wawancara dan pengumpulan data secara cermat dan objektif guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi Warga Binaan yang diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa Penelitian Kemasyarakatan merupakan salah satu tugas strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
“Litmas menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi yang objektif dan akurat terkait pemberian program integrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan program Pembebasan Bersyarat dapat diberikan kepada Warga Binaan yang benar-benar memenuhi syarat dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Afan Sulistiono.
Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Menggala berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif serta diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan.
Melalui pelaksanaan tugas ini, Bapas Kelas II Kotabumi terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan.

