INDOLIVENEWS.COM, Lampung Utara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan integrasi serta bimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, melaksanakan koordinasi dan kolaborasi bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi dan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi di Lapas Kotabumi, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan masukan dari masyarakat, klien pemasyarakatan, serta berbagai pihak yang menyampaikan kendala dalam mengakses layanan Balai Pemasyarakatan. Letak Kantor Bapas Kotabumi yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan jarak sekitar 50 kilometer dari Lapas Kotabumi, Rutan Kotabumi, dan pusat Kabupaten Lampung Utara, menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat dan klien dalam memperoleh layanan pemasyarakatan secara optimal.
Melalui kolaborasi ini, ketiga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan mencari langkah-langkah strategis guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan integrasi, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa kolaborasi antar-UPT Pemasyarakatan merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, mudah diakses, dan memberikan manfaat yang nyata.
“Sinergi antara Bapas, Lapas, dan Rutan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang prima. Melalui koordinasi ini, kami berharap masyarakat dan klien pemasyarakatan dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan optimal, khususnya terkait pelayanan integrasi serta pembimbingan dan pengawasan klien,” ujar Afan Sulistiono.
Selain membahas peningkatan pelayanan integrasi, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien agar dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Lampung Utara semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan klien pemasyarakatan secara lebih efektif dan responsif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat sinergi dalam rangka mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

