Tingkatkan Akuntabilitas, Bapas Kelas II Kotabumi Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan I Bersama Jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung

INDOLIVENEWS.COM, Bandar Lampung – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, Senin (6/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek pelaksanaan tugas, di antaranya evaluasi pencapaian indikator kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, penguatan integritas dan kedisiplinan pegawai, serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Selain itu, dilakukan pula penyelarasan kebijakan dan penguatan koordinasi antar-UPT guna memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi menegaskan bahwa kegiatan evaluasi kinerja menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi terhadap capaian yang telah diraih sekaligus menyusun strategi perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja, memperkuat tata kelola organisasi yang baik, serta mengoptimalkan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan dan masyarakat,” ujarnya.

Sinergi yang terjalin bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dan seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti, serta menjadi wujud komitmen jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Tinggalkan Balasan