INDOLIVENEWS.COM, Bandar Lampung – Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Cinta Tanah Air dan Bela Negara” di Aula Lapas, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini diikuti ratusan warga binaan yang menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi berlangsung. Hadir sebagai mitra penyelenggara adalah Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera Bersama Lampung.
Penyuluhan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mewakili Kalapas, yang membuka acara dengan penekanan pentingnya pemahaman hukum dan nilai kebangsaan dalam proses pembinaan. Turut hadir sebagai narasumber Yeni mewakili Ketua LBH, Melda Sulastriyawati dari Kanwil Kemenkumham Lampung, dan Dery Hendryan, dosen Fakultas Hukum Universitas Saburai, yang menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban warga negara, arti penting cinta tanah air, serta pentingnya menjaga keutuhan NKRI.
Suasana penuh semangat terasa sepanjang kegiatan. Warga binaan aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari hak-hak saat menjalani masa hukuman, proses hukum, hingga harapan mereka setelah bebas. Diskusi yang terbuka mencerminkan keinginan kuat untuk memahami hukum, memperbaiki diri, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
Tri Wahyu Santosa menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari pembinaan yang berkelanjutan. “Kami ingin mereka keluar dari sini tidak hanya karena masa hukuman selesai, tapi karena mereka benar-benar siap dengan kesadaran hukum, rasa nasionalisme, dan tekad untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Lampung dan LBH Sejahtera Bersama menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis dan edukatif. Dengan pendekatan hukum yang inklusif, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang memberdayakan, mendidik, dan membawa harapan (Zul/Rls).