INDOLIVENEWS.COM, Lampung,- Sempat kabur, salah seorang wanita jadi bandar sabu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menggagalkan peredaran 11 Kg narkotika jenis sabu di wilayah Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Minggu (7/9)
Menurut Pelaksana Tugas BNNP Lampung, Kombes Karyoto menjelaskan, dari penggagalan peredaran 11 Kg sabu tersebut, pihaknya berhasil menangkap 4 pelaku yakni pemegang keuangan transaksi narkoba, kurir dan bandar.
“Kronologis penangkapan pada 5 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal BNNP Lampung mendapatkan informasi masyarakat, adanya peredaran narkotika di wilayah Lampung,” kata Kombes Karyoto Senin ( 8/9)
Petugas BNNP Lampung yang sedang melakukan pengembangan terhadap buronan atau DPO bandar sabu Eva Liana, selaku pengendali besar narkotika di Lampung, yang melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal, BNNP Lampung berkoordinasi dengan BNNP Banten, melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut di wilayah Banten. Selanjutnya pada 5 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, kami berhasil mengamankan DPO Eva Liana.
“Selanjutnya pada 6 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, kami berhasil kembali mengamankan pemegang keuangan Eva Liana atas nama Tomi disalah satu rumah makan di Tangerang,” ujar Kombes Karyoto.
Kemudian berdasarkan hasil interograsi terhadap Eva Liana, masih ada barang bukti barkotika yang disimpan oleh Icong dan Jerry di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Lalu pada 6 September 2025, Tim Berantas BNNP Lampung dan BNNP Banten berangkat dari Banten menuju Lampung, untuk mencari barang bukti narkotika dan pelaku Icong.
Selanjutnya Tim Berantas BNNP Lampung dan BNNP Banten berhasil mengamankan dua pelaku tersebut, disalah satu hotel di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan Icong, barang bukti tersebut disimpan di rumah mertuanya Jerry di Bandar Jaya Lampung Tengah.
Lalu pada Minggu 7 September 2025 sekitar 11.28 WIB, Tim Berantas BNNP Lampung menuju tempat yang ditunjuk Icong dan berhasil mengamanan barang bukti 11 bungkus sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China (Zul/Rls).