INDOLIVENEWS.COM, Aceh,Singkil – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil dibawah naungan Kanwil Ditjenpas Aceh, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Rutan Singkil.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Singkil, Hari Kurniawan, A.Md.IP.,S.H. serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (22/9/2025).
Dalam amanatnya, Karutan menekankan pentingnya bekerja dengan rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab guna menghindari krisis kepercayaan oleh Masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
dia juga menegaskan bahwa setiap pegawai harus mampu menyelesaikan tugas yang telah di berikan pimpinan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Pegawai Teladan Periode Bulan Agustus 2025 yang diberikan langsung oleh Karutan kepada Bapak Edi Suhendri.
Iya dinilai memiliki disiplin tinggi, kinerja konsisten, serta mampu menjadi teladan positif bagi rekan-rekan kerjanya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan pemeriksaan telepon genggam (HP) pegawai.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-391 tanggal 15 September 2025 tentang Larangan Judi Online bagi Seluruh Petugas Pemasyarakatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan pengawasan internal agar pegawai Rutan Singkil tidak terlibat dalam praktik judi online.
Dengan pelaksanaan apel, pemberian penghargaan, dan pemeriksaan HP ini, Rutan Kelas IIB Singkil menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, disiplin, serta profesionalitas pegawai demi terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan terpercaya (Zul/Rls).