INDOLIVENEWS.COM, METRO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro pada Jumat, (17/10/2025) menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka pelaksanaan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik Hermanto, bersama timnya, dan disambut hangat oleh Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas layanan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan serangkaian penilaian mulai dari pengamatan langsung terhadap berbagai layanan publik di Lapas Metro, seperti layanan kunjungan, informasi hingga pengaduan.
Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan petugas layanan dan masyarakat pengguna layanan untuk menilai sejauh mana standar pelayanan telah diterapkan dan dipahami.
Tunggul Buono dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.
Ia menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya pembenahan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Lapas Metro.
“Penilaian ini bukan semata-mata tentang nilai yang akan kami peroleh, tetapi lebih kepada sejauh mana kami dapat memperbaiki diri.
Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” ujar Tunggul.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam hal kemudahan akses, kecepatan, kepastian waktu, dan keramahan petugas.
“Bagi kami, pelayanan publik yang baik adalah wujud dari tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat serta Warga Binaan. Karena itu, setiap kritik dan masukan akan kami jadikan dasar untuk berbenah dan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Tunggul juga menjelaskan bahwa tim Ombudsman turut mewawancarai masyarakat pengguna layanan secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara pernyataan petugas dan pengalaman nyata masyarakat di lapangan.
“Ini langkah yang sangat baik, karena memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan transparan,” tuturnya.
Sementara itu, Dodik Hermanto selaku ketua tim menyampaikan pesan kepada petugas layanan dalam sesi wawancara agar selalu mengedepankan pelayanan yang responsif.
“Apapun keluhan atau aduan yang disampaikan oleh masyarakat harus didengarkan, ditelaah, dan diselesaikan. Masyarakat merupakan pihak eksternal yang turut mengawasi jalannya pelayanan publik,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Dodik menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan oleh Lapas Metro.
Upaya peningkatan kualitas layanan yang diterapkan menunjukkan ke arah positif menuju pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi (Zul/Rls).

							










