INDOLIVENEWS.COM,Singkil -Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan hunian, Rutan Kelas IIB Singkil di bawah jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kembali melaksanakan kegiatan razia hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi warga binaan, tanpa mengesampingkan komitmen terhadap deteksi dini gangguan keamanan, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), regu Pengamanan, Staf Beserta CPNS yang difokuskan pada kamar hunian nomor 4, 5, dan 6.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang, seperti benda tajam, alat komunikasi ilegal, atau benda lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga binaan turut kooperatif dan memahami bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang bertujuan menjaga kenyamanan bersama.
Diharapkan, melalui kegiatan razia berkala seperti ini, lingkungan Rutan Singkil senantiasa terjaga dari potensi gangguan, dan menciptakan suasana yang aman, damai, serta harmonis bagi seluruh penghuni (Zul/Rls).